Keberadaan mazhab Syafi`idi Indonesia menjadikan beberapa hukum di Indonesia mengadopsi hukum mazhab Syafi`i, ini dikarenakan mazhab Syafi`i lebih dekat dengan kepribadian Indonesia (Rofiq, 2013, p. 11). Eksistensi hukum Islam di Indonesia dapat diihat dari penggunaan hukum Islam dalam menetapkan warisan. Dalam hukum waris Islam di Indonesiasalah satu mazhab fikih Islam / From Wikipedia, the free encyclopedia. Mazhab Hambali atau Al-Hanabilah ( Arab: الحنابلة, translit. al-ḥanābilah) adalah mazhab fikih dalam Islam yang dikemukakan dan dikembangkan oleh Imam Ahmad bin Hambal atau Imam Hambali. Bagian dari seri. Para ulama mazhab Hanafi menginterprestasikan tentang ittihād al-majelis bersatu majelis pada sebuah akad dalam pernikahan adalah menyangkut kesinambungan waktu (zaman) diantara ijab dan qabul, bukan menyangkut kesatuan tempat. Karena ijab dan qabul pada konteks ini harus dilaksanakan dalam kurun waktu yang terdapat dalam satu ritual akad Artikel ini mengangkat tentang perbedaanmazhab empat imam besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) dalam paradigma hukum fikih.Dasar hukum yang diambil untuk menetapkan hukum fikih dari keempat mazhab ini berbeda-beda, sehingga hukum fikih yang dikeluarkan atau ditetapkan juga berbeda meskipun terdapat beberapa kesamaan dalam menetapkan hukum fikih.
Terdapat 2 arti kata 'mazhab' di KBBI. Arti kata mazhab adalah haluan atau aliran mengenai hukum fikih yang menjadi ikutan umat islam (dikenal empat mazhab, yaitu mazhab hanafi, maliki, syafii dan hambali). Contoh: Umat islam di indonesia banyak yang menganut mazhab syafii. Arti lainnya dari mazhab adalah golongan pemikir yang sepaham dalam teori, ajaran, atau aliran tertentu di bidang ilmu
Adapun Mazhab Hanafi digunakan umat Islam di Pakistan, India, China, Turki dan sekitarnya. Mazhab Maliki digunakan umat muslim di Afrika Utara khususnya seperti Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol. Sedangkan Mazhab Syafi’i mayoritas dipakai umat Islam di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan sekitarnya. RinYaDY.